Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi, Elvi Sahlan dan Kepala Sub Bidang Intelijen, Ekjon W Lingga menghadiri Rapat koordinasi Pencegahan dan Penangkalan Tahun Anggaran 2022 bertempat di Hotel Sangri-La Jakarta, Kamis (31/03).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Pria Wibawa memaparkan Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online yang telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu. Kehadiran Aplikasi ini memudahkan para Aparat Penegak Hukum (APH) mengimput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri. Inovasi ini mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakan hukum.
Rapat di hadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian seluruh Indonesia beserta Bareskrim Polri, KPK, BNN, Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI. Diharapkan Kepala Divisi Keimigrasian segera mensosialisasikan kepada APH di daerah bahwa usul Pencegahan dan Penangkala (Cekal) mendesak dapat di input melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. (HUMAS/sowat)