Medan – Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 pada tanggal 23 hingga 25 November lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran akan segera mengadakan Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut dari hasi Rakor sebelumnya.
“Tanggal 8 Desember 2022, Kamis nanti, kita akan melakukan Rakor sebagai tindak lanjut dari hasil Rakor bulan lalu. Akan dilakukan evaluasi kinerja seluruh UPT jajaran dan pada kesempatan itu juga akan kita susun Rencana Aksi untuk tahun 2023. Untuk itu kami himbau agar berkoordinasi dengan Unit Utama masing-masing,” kata Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik saat Apel Pagi, Kamis (01/12).
Bertindak sebagai Pembina Apel, Hotmonaria pun mengapresiasi para pegawai yang selalu siap mengikuti Apel Pagi sebagai salah satu kewajiban di kantor ini terlebih lagi saat ini memasuki bulan terakhir di tahun 2022.
Selain itu, beberapa hal disampaikan juga diantaranya seluruh pegawai akan menerima voucher belanja senilai Rp. 200.000,- sebagai reward dari Koperasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara serta diingatkan bahwa Jurnal Harian wajib diisi hingga tanggal 2 Desember 2022 sebagai penarikan pertama data untuk perhitungan Tunjangan Jabatan periode November-Desember 2022.
Apel diikuti oleh Kepala Kantor Imam Suyudi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto serta seluruh pegawai bertempat di Halaman Kantor.
(HUMAS/sowat)