Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pimpin Sertijab Karutan Labuhan Deli, Kakanwil Kumham Sumut Sampaikan Peran Penting Pemasyarakatan

ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan

LABUHAN DELI – Selama Kurang lebih 5 tahun Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli dipimpin oleh Nimrot Sihotang, kini telah hadir seorang pimpinan baru yang mendapatkan tugas untuk menjadi Kepala Rutan Labuhan Deli yakni Erwin F. Simangunsong. Selain Kepala Rutan, dilaksanakan pula penandatanganan berita acara Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Rutan Labuhan Deli.

Pergantian Kepala Rutan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi dan dikemas dalam acara Serah Terima Jabatan yang dilaksanakan pada Kamis, 01 Desember 2022 bertempat di aula Rutan dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala UPT Medan sekitar, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Medan Belawan, Kapolsek Medan Labuhan, Kepala Bea Cukai Belawan, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Sumut, Ketua PMI Kota Medan dan Medan Labuhan, Komandan Yonmarhanian I Belawan, Ketua Pengadilan Negeri IA Medan dan Lubuk Pakam, Kepala Kejari Belawan, Kepala Cabjari Lubuk Pakam di Labuhan Deli, Danramil X Medan Labuhan, Kepala Puskesmas Medan Labuhan, Camat Medan Labuhan, Lurah Kelurahan Martubung, Kacab ULP PLN Medan Belawan, Ketua Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, Kacab BSI Medan Marelan, Disdukcapil Kota Medan dan Lubuk Pakam.

Dalam sambutannya, Imam menyampaikan 3 peran penting dalam menjalankan tugas di Pemasyarakatan. Yang pertama Peran petugas, Imam berpesan untuk tetap semangat menjalani tugas dan peran petugas Pemasyarakatan. Yang kedua Peran warga binaan, dalam pelaksanaannya Pemasyarakatan mengutamakan tugas memberikan pelayanan, perawatan dan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun tahanan. Menjadikan Narapidana yang berkualitas dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dengan memberikan bekal maupun keterampilan ketika nanti bebas. Pentingnya memberikan keterampilan agar terhindar dalam melakukan pelanggaran hukum kembali dan menghilangkan stigma negatif terhadap Narapidana.

Yang terakhir Peran Stakeholder, Tingkatkan sinergi dan kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dengan stakeholder lainnya. Adapun sinergitas ini dilakukan untuk penegakan hukum yang lebih baik dan kepada para stakeholder dapat secara bersama-sama membimbing dan melakukan pengawasan Narapidana/WBP.

Kakanwil Imam juga berpesan agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja dan tetap menjaga kualitas pelayanan, keamanan dan ketertiban serta tingkatkan kinerja positif untuk organisasi.

ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan1ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan2ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan3ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan4ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan5ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan6ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan7ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan8ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan9ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan10ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan11ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan12ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan13ZZZSampaikan Peran Penting Pemasyarakatan14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI