Medan - Tingkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara laksanakan kegiatan Percepatan Tindak Lanjut Peningkatan Kematangan Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Rabu, (18/10/2023).
Kegiatan kali ini merupakan langkah strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal tentang Peningkatan Kematangan Penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pada 31 Agustus 2023 lalu, kita mendapatkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal, yang mana di dalamnya terdapat beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dan UPT demi memastikan bahwa penyelenggaraan SPBE berjalan dengan optimal. Oleh karenanya, Kantor Wilayah menyelenggarakan kegiatan ini demi mempercepat tindak lanjut dari Surat Edaran dimaksud," jelas Hotmonaria Damanik, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, saat membuka kegiatan pada siang hari ini.
Setidaknya terdapat 5 data dukung yang harus dipenuhi oleh satuan kerja menurut Surat Edaran dimaksud, salah satu di antaranya adalah Dokumen Teknis Pengembangan Aplikasi.
"Terdapat beberapa data dukung yang diminta, mulai dari penyusunan Analisis Beban Kerja Jabatan TI, Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Teknis Jabatan TI, sampai dengan Penyusunan Dokumen Teknis Pengembangan Aplikasi," ujar Hotmonaria.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan penjelasan mendetail terkait dengan masing-masing data dukung yang diminta oleh pengampu SPBE pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Subbagian HUMAS, RB, dan TI, Bambang Suhendra, serta seluruh Operator SPBE di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.