Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TINGKATKAN KAPASITAS OBH DAN PARALEGAL, KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMUT SELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS

Medan – Untuk mewujudkan peningkatan kapasitas Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Paralegal dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Dewa Putu Gede) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agustinus Pardede) secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi OBH dan Paralegal. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Pengayoman lantai V. (24/04)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum dan HAM Kanwil Sumut (Ave Maria), Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Kanwil Sumut (Jalaluddin) dan diikuti 32 OBH dan Paralegal di wilayah Sumatera Utara serta Ka. Pusluh Bantuan Hukum BPHN (M. Yunus Affan) dan Ketua DPD Peradi Prov. Sumatera Utara (Banuara Sianipar) yang merupakan Narasumber pada kegiatan tersebut. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan dalam beberapa poin penting utama, diantaranya bahwa peningkatan kapasitas bagi OBH dan paralegal ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan akses keadilan dan sebagai wujud tanggung jawab Negara dalam memberikan bantuan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan hukum yang dimaksud adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Dengan demikian, walaupun masih jauh dari harapan, program bantuan hukum ini diharapkan dapat menjamin akses keadilan bagi orang tidak mampu yang sedang mengalami permasalahan hukum.

Dalam sambutannya, Kakanwil juga menyampaikan bahwa salah satu hambatan dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yakni adanya jumlah pemberi bantuan hukum yang tidak sebanding dengan jumlah penerima bantuan hukum serta sebaran pemberi bantuan hukum yang tidak merata disetiap daerah. “Oleh karena itu, diharapkan kepada setiap OBH dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kantor Wilayah”, pungkasnya. Kakanwil juga berharap dengan diadakannya Bimtek ini, “setiap OBH dan Paralegal dapat melakukan fungsinya dengan baik serta memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terlibat permasalahan Hukum serta mampu memberikan penyadaran Hukum kepada pihak-pihak yang terlibat”, lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN (M. Yunus Affan), yang merupakan Narasumber dalam kegaiatan ini dalam paparannya menyampaikan bahwa tentang pentingnya perluasan Bantuan Hukum melalui peningkatan kualitas OBH dan Paralegal. “Bantuan hukum yang dilakukan oleh paralegal sangat dibutuhkan dalam menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap hukum”, Ucapnya. M. Yunus Affan juga berharap agar “kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi implementasi bantuan hukum dan akses keadilan pada masyarakat”, lanjutnya. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama Kepala Kantor Wilayah dengan OBH dan Paralegal serta Narasumber. (Humas)

OBH

OBH1

OBH2

OBH3

OBH4

OBH5

OBH6

OBH7

OBH8

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI