MEDAN – Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Barang dan Jasa terus ditingkatkan. Hari ini, Kamis (16/06), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melanjutkan Bimbingan Teknis Pengisian/Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak bagi satuan kerja jajarannya, bertempat di Ruang Saharjo.
Bimtek dihari kedua ini diikuti oleh 25 Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina dilanjutkan oleh narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Subkoordinator Pemantauan dan Evaluasi, Budi Widiyanto.
Disampaikannya bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu kementerian dengan anggaran terbesar untuk belanja produk dalam negeri. Namun dalam pelaporannya perlu dilakukan evaluasi demi pencatatan keuangan yang tepat. Sumber data realisasi belanja produk dalam negeri ini diambil dari E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak.
“Kami tekankan, salah satu indikator Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa adalah pemanfaatan setiap pengadaan. ITKP ini harus ditingkatkan melalui pengisian data-data yang diperlukan pada domain yang adanya di para PPK. Untuk itu, bagaimana Kantor Wilayah memantau dan mendorong serta memonitor sampai sejauh mana para PPK memahami pengisian/pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Purchasing/Non E-Tendering dan E-Kontrak pada aplikasi SPSE. Nanti kita akan belajar teori dan sekaligus bagaimana teknis pengisiannya,” kata Budi. (HUMAS/sowat)