Medan - Sebagai salah satu hak Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengembangan Kompetensi ASN merupakan suatu langkah penting guna memenuhi kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier. Demi memastikan efektivitas dari Pengembangan Kompetensi ASN yang telah dilaksanakan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM (Badiklatkumham) Kepulauan Riau melakukan Evaluasi Pasca Pelatihan (EPP) T.A. 2021 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Selasa, (07/12/2021).
Menghadiri secara langsung di Ruang Saharjo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, menyampaikan saran kepada Tim Badiklatkumham Kepulauan Riau dalam meningkatkan motivasi para peserta pelatihan.
"Saya berharap, untuk setiap peserta diklat yang berprestasi agar dapat diberikan penghargaan sehingga dapat memberikan motivasi dan semangat bagi pegawai yang lain untuk mendapat prestasi juga," ujar Betni dalam sambutan yang disampaikannya pada kegiatan siang hari ini.
Kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan ini mengundang perwakilan peserta pelatihan dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Evaluasi Pasca Pelatihan dilaksanakan dengan melakukan pengisian kuesioner elektronik dan wawancara kepada setiap peserta.
Turut hadir pada kegiatan siang hari ini Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Badiklatkumham Kepri, Kartina Indriyani.