Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selenggarakan Rapat Gelar Perkara Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Medan, Rabu (11/05/2022). Rapat yang diselenggarakan secara virtual ini dipimpin langsung oleh Ketua MPDN Kota Medan dan dihadiri oleh seluruh anggota MPDN Kota Medan, salah satunya adalah pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Melalui Rapat Gelar Perkara kali ini, akan disampaikan duduk perkara dari pengaduan masyarakat sebelum kemudian akan dibuka forum diskusi dimana seluruh anggota menyampaikan pendapat hukum atas pengaduan yang diterima. Rapat Gelar Perkara sendiri merupakan salah satu prosedur Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris yang tertulis pada Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.
Rapat pada pagi hari ini dilaksanakan agar seluruh aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik notaris dapat segera diselesaikan.