Medan - Untuk menindaklanjuti penyampaian eks. aset BLBI dari Kementerian Keuangan, Kanwil Kemenkumham Sumut berkoordinasi dengan Kanwil DJKN Sumatera Utara. Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono didampingi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina beserta Tim Pengelolaan BMN mengunjungi Kanwil DJKN Sumatera Utara pada hari Senin, 06 Juni 2022.
Dalam kunjungannya tim disambut baik oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi beserta pejabat terkait yang menangani eks.aset BLBI di Wilayah Sumatera Utara.
Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa terdapat aset eks.BLBI berupa 1 bidang tanah dari kementerian keuangan pada wilayah Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Raya Purba Desa Pematang Purba Kabupaten Simalungun. Aset eks. BLBI nantinya akan dilakukan penelitian fisik di lapangan terlebih dahulu yang juga diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja kanwil kemenkumham Sumut.
Kepala Divisi Administrasi meminta kepada Kakanwil DJKN Sumatera Utara agar dapat mendampingi tim pengelolaan BMN Kanwil Kemenkumham Sumut untuk meninjau langsung aset tersebut.
Pada kesempatan ini Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Tedy Syandriadi menyampaikan bahwa sebelumnya tanah tersebut sudah dikunjungi oleh Tim yang bertugas menangani aset eks. BLBI di Wilayah Sumatera Utara beserta petugas lapangan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Kakanwil DJKN pada kesempatan ini juga menugaskan pejabat dan pegawai dari Kanwil DJKN Sumatera Utara yang akan mendampingi Tim Pengelolaan BMN dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kakanwil DJKN Sumatera Utara juga menyerahkan fotocopy dokumen kepemilikan aset tersebut dan berharap agar aset tersebut nantinya dapat digunakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.(HUMAS/)