Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

TIM PENYULUH HUKUM DAN TIM POKJA I MANAJEMEN PERUBAHAN KEMENKUMHAM SUMUT BERSINERGI BERIKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT

1304Pokja7

MEDAN – Sebagaimana pentingnya sosialisasi informasi kepada masyarakat demikian pula pentingnya sinergitas antar Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi informasi hukum kepada masyarakat. Kali ini, Tim Penyuluh Hukum bersinergi bersama Tim Pokja I Manajemen Perubahan, Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Sumut Menuju WBK/WBBM melaksanakan Penyuluhan Hukum Keliling pada Selasa, 12 April 2022 bertempat di Komplek Cemara Asri, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penyuluh hukum secara bersama-sama memberikan informasi hukum kepada masyarakat yang tengah berada di sekitar Komplek Cemara Asri dengan cara membagikan beberapa leaflet yang telah dipersiapkan yakni mencakup informasi tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Miskin, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bahaya Penggunaan Narkoba dan Merek. Disamping itu Tim Pokja I menyebarluaskan informasi tentang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dan terkait layanan yang terdapat pada Kanwil Kemenkumham Sumut yakni Sahabat Kusuma yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan informasi layanan. Hal ini adalah bentuk keterbukaan informasi publik yang berhak diketahui oleh seluruh masyarakat.

Kegiatan ini disambut dan direspon dengan baik oleh masyarakat sekitar Komplek Cemara Asri dan menimbulkan beberapa diskusi selama kegiatan berlangsung yakni seputar syarat dan tata cara mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin, bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan hal-hal berkembang lainnya.

Melalui penyuluhan hukum keliling diharapkan agar masyarakat dapat menerima, mengetahui, memahami informasi yang disampaikan dan pada akhirnya bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga timbul kesadaran hukum dan budaya hukum di tengah masyarakat. (Luhkum Sumut).

1304Pokja7

1304Pokja7

1304Pokja7

1304Pokja7

1304Pokja7

1304Pokja7

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI