Kabanjahe - Senin, 26 Februari 2024, Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara laksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan tes urine di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Kegiatan dimulai dengan arahan dari Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Leonardo Pandjaitan kepada seluruh tim. Mereka diminta untuk melakukan penggeledahan barang-barang terlarang dengan cermat dan humanis dalam prosesnya.
Inspeksi Mendadak dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan di beberapa blok. Barang-barang temuan hasil sidak tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan pengawasan Tim Divisi Pemasyarakatan dan petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Setelah itu, dilakukan tes urine terhadap 30 orang warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruhnya negatif terhadap penggunaan narkotika.
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan aman. Kegiatan ini sekaligus sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Kabanjahe serta memperkuat tugas pemasyarakatan secara keseluruhan.