Panguruan - Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Alex Cosmas Pinem) beserta tim mengikuti rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Samosir XX. Dalam perayaan tersebut juga dilaksanakan pameran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mempromosikan produk-produk unggulan mereka. Kegiatan diawali dengan ramah tamah dengan Bupati Samosir (Vandiko T. Gultom), Wakil Bupati (Martua Sitanggang) beserta Forkompimda bertempat di Rumah Dinas Bupati Samosir. Selesai ramah tamah dilanjutkan kegiatan pawai/karnaval oleh masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Samosir dengan menampilkan corak ragam budaya dan hasil pertanian Samosir. (26 Februari 2024)
Selesai pelaksanaan pawai/karnaval, acara dilanjutkan pada area pameran, dimana Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menampilkan produk-produk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) berupa layanan Badan Hukum dimana salah satunya terkait Perseroan Perorangan, Apostille, Kewarganegaraan, Kenotariatan dan Fidusia, begitu juga dengan layanan Kakayaan Intelektual (KI) berupa Merek, Paten, Design Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, dan KI Komunal. Terkait dengan Perseroan Perorangan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir terkait dengan penyebarluasan informasi dan pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku UMKM. Hasil PKS tersebut berdampak positif dengan bertambahnya pendaftaran perseroan perorangan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Samosir. Pada saat pelaksanaan pameran Bupati dan Wakil Bupati Samosir mengunjungi stand pameran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan beragam produk layanan AHU dan menjelaskan terkait pertumbuhan perseroan perorangan di Kabupaten Samosir. Pada saat yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan kepada Bupati Samosir agar dapat membantu mendorong proses pendaftaran Indikasi Geografis terhadap produk bawang dan beras dari Samosir, dimana hal tersebut akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Samosir.
Pelaksanaan pameran berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu pada hari Senin dan Selasa tanggal 26 s.d 27 Februari 2024 yang diikuti oleh pelaku UMKM binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir, Organisasi Perangkat Daerah dan BUMN serta BUMD yang ada di Kabupaten Samosir.