Medan- Kegiatan Rekonsiliasi Pengelolaan BMN dilakukan dalam rangka percepatan pengusulan Status Penggunaan (PSP) dan penghapusan Barang Milik Negara kondisi rusak berat yang ada pada satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Koordinator Status Penggunaan dan Pengamanan Biro Pengelolaan BMN Setjen Kemenkumham, Moh. Imron Nurhakim menyampaikan bahwa kedatangan Tim Biro Pengelolaan BMN untuk mendorong percepatan Penetapan Status Penggunaan BMN satker kanwil Sumut dan juga proses penghapusan BMN rusak berat yang ada di satuan kerja.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudi Hartono, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina serta JFU Subbag Pengelolaan Keuangan dan BMN.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan agar kegiatan ini dapat menjadi sebagai momentum awal untuk meningkatkan kinerja pengelolaan BMN pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kumham Sumatera Utara lebih baik lagi. Kepala Divisi Administrasi juga berpesan kepada seluruh jajaran agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Sehingga hal yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini dapat kita capai bersama, ujar Rudi Hartono.