LUBUK PAKAM – Setibanya di Bandara Kualanamu Medan di Deli Serdang, sepulang dari mengikuti Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham RI Tahun 2019, serta Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris, Majelis Kehormatan Notaris, Sinergitas Pengawasan Kepatuhan Notaris kemarin di Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Sutrisman langsung mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Lubuk Pakam, Lubuk Pakam (23/11/2019).
Sutrisman langsung berbincang-bincang dengan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan Pengunjung Lapas Lubuk Pakam mendengar cerita maupun keluh kesah yang dirasakan atas pelayanan petugas Lapas Lubuk Pakam. Kunjungan tersebut juga dilakukan dengan meninjau ruang tunggu pengunjung, kamar hunian, dapur dan ruang bimbingan kerja Lapas Klas IIB Lubuk Pakam.
Ka. KPLP (Kepala Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan), Anom Kuswulandono yang mewakili Kepala Lapas Lubuk Pakam saat menerima kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumut, menyampaikan bahwa ‘over staying’ menjadi salah satu masalah di Lapas Lubuk Pakam. Dikatan Anom, untuk mengatasi hal tersebut Kalapas Lubuk Pakam berkoordinasi dengan Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, Polsek Percut Sei Tuan terkait permasalahan ‘over staying’ di Lapas Lubuk Pakam.
Menanggapi hal tersebut, Sutrisman menginstruksikan agar Kalapas dan jajarannya agar tetap membangun sinergitas dalam menjalankan tugas. Ditambahkan Sutrisman, bahwa petugas Lapas agar tidak diskriminatif dalam melaksanakan tugas guna mencegah kecemburuan individu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Kalapas dan Ka.KPLP harus secara intens turun menjumpai warga binaan di blok-blok hunian agar mengetahui masalah yang dihadapi. Dan segera merespon untuk menyelesaikan permasalahan,” tegas Sutrisman.* (HUMAS)