Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara masih tetap lanjut dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dikarenakan Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang bisa melakukan penilaian mandiri, khususnya untuk penilaian WBK. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Hotmonaria Damanik selaku Sekretaris Pembangunan Zona Integritas (ZI) saat menjadi Pembina Apel Pagi, yang bertempat di halaman Kantor Wilayah. (07/07)
“Salah satu instansi pemerintah, kementerian, atau lembaga berhak melakukan penilaian mandiri jika satuan kerjanya itu sudah 30% mendapatkan predikat WBK. Namun Kemenkumham belum sampai 20% telah diberikan penilaian mandiri, hal ini dikarenakan mengingat banyaknya jumlah satuan kerja Kemenkumham”, jelas Hotmonaria.
Lebih lanjut Hotmonaria menyampaikan bahwa satu minggu kedepan, dari Inspektorat selaku TPI bersama unit Eselon I akan berkolaborasi bagaimana nantinya penilaian mandiri kepada 74 satuan kerja dengan mekanismenya kemungkinan besar sama dengan penilaian TPI yaitu desk evaluasi.
“Mari kita berbenah, mempersiapkan diri lagi. Jangan sampai hal-hal sederhana menyebabkan kegagalan dalam penilaian mandiri nantinya”, tutup Hotmonaria.
Kegiatan apel pagi ini juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, para Pejabat dan Pegawai, mahasiswa magang serta PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.