MEDAN - 22 Juni 2020, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Pisah sambut antara Kepala Divisi Pemasyarakatan yang terdahulu, Mhd. Jahari Sitepu yang dipromosikan menjadi Kakanwil Kemenkumham Jambi kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan yang baru, Pujo Harinto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu. Acara ini juga dirangkaikan dengan Pengantar tugas Kepala Bagian Umum, Alex Cosmas Pinem menjadi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Penguatan WBK/WBBM kepada seluruh Ka-UPT dan pegawai yang hadir.
Dalam kata-kata perpisahannya, Jahari menyampaikan permintaan maaf atas perkataan dan perlakuan yang kurang berkenan selama 1 tahun 6 bulan menjabat menjadi Kepala Divisi Pemasyarakatan, semua itu dilakukan untuk memajukan divisi pemasyarakatan. Jahari mengingatkan kepada seluruh Ka-UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara agar melakukan deteksi dini dan menjauhi narkoba.
"Ayo kita bersatu, seluruh divisi pemasyarakatan se-Sumatera Utara", tutup Jahari.
Selanjutnya, sepatah kata dari Kadiv Pemasyarakatan yang baru, Pujo Harinto menyampaikan harapannya dengan kepindahannya ke Sumatera Utara bisa membawa kebaikan dan menularkan hal-hal positif dan dapat diterima untuk sama-sama kita bekerja di Sumatera Utara ini. Pujo berharap seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara agar saling bersinergi dengan instansi terkait lainnya seperti Polri, TNI, dan Forkopimda.
"Mudah-mudahan apa yang diamanatkan dan dibebankan kepada saya, saya mohon doanya bisa saya laksanakan dengan baik", tutup Pujo.
Berikutnya sepatah kata dari Kepala Bagian Umum, Alex Cosmas Pinem yang dipromosikan menjadi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Alex mohon bimbingan dan mohon doa restu dari seluruh pihak untuk menjalankan tugas di Papua Barat. Alex juga memohon maaf jika selama bertugas ada kekurangan, tetapi percayalah hati ini selalu ingin membangun organisasi ini menjadi lebih baik.
"Saya selalu berpikir hari ini harus lebih baik dari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini", tutup Alex.
Selanjutnya Kakanwil dalam arahannya berpesan jangan pernah mempersulit orang sekalipun dan jangan pernah berhenti menolong orang. Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga memberikan penguatan WBK/WBBM, agar kita melakukan review kembali apa yang sudah kita lakukan, apa yang belum, contohnya membentuk SK Pokja, SOP-nya sudah ada dan sudah disosialisasikan, melakukan evaluasi, sarana dan prasarana. Pokja yang sudah dibentuk agar bekerja dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai sampai kebawah. Kepada pegawai yang tidak mendukung agar dilaporkan ke Kanwil untuk ditindaklanjuti karena lebih baik sedikit tapi solid daripada banyak tapi berantakan. Selain itu 6 area perubahan juga harus dikuasai, karena termasuk implementasi salah satu poin Janji Kinerja, yaitu mewujudkan SDM unggul. (HUMAS/SEP)