Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni H. Purba, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Sahata Marlen memberikan penguatan menuju WBK/WBBM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh masing-masing koordinator Tim Pokja WBK/WBBM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dan Koordinator Tim Pokja masing-masing Kantor Imigrasi, Senin (22/6/2020).
Sutrisno dalam arahannya menyampaikan agar dalam mengimplementasikannya, Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Seksi bekerjasama memantau new normal agar pekerjaan berjalan dengan baik dan lancar. Duta layanan harus menguasai persyaratan dalam membuat paspor dan mengerti bagaimana hospitality dalam pelayanan keimigrasian.
Tiap Pokja harus melaksanakan masing-masing kegiatannya serta menyediakan lemari untuk penyimpanan berkas dokumentasi WBK.
Dalam penguatan tersebut, Sutrisno melakukan pengecekan ke setiap ruang Kantor Imigrasi. Saat melakukan pengecekan kepada seluruh pegawai, Sutrisno menekankan agar setiap Kantor pada masa pandemi Covid 19 selalu dilengkapi dengan handsanitizer disetiap pintu masuk kantor ataupun ruangan, melakukan penyemprotan seminggu sekali dan dilengkapi oleh perlengkapan kesehatan lainnya.
"Jangan lupa untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta layanan publik untuk loket berkebutuhan khusus (lansia)", tutup Sutrisno. (HUMAS/AN)
Kanim Polonia :
Kanim Medan :