MEDAN - Dalam rangka adaptasi pada tatanan New Normal yang tetap produktif dan aman Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan apel pagi perdana bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (22/6/2020).
Apel ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni H. Purba, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, seluruh pegawai yang sedang melaksanakan Work From Office (WFO), dan disiarkan secara daring melalui Aplikasi Zoom kepada pegawai yang sedang melaksanakan Work From Home (WFH). Kegiatan apel dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan wajib memakai masker. Bertindak sebagai Pembina Apel Kakanwil, Sutrisno dan Komandan Apel Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Sahata Marlen Situngkir.
Dalam apel pagi ini, Kakanwil kembali mengingatkan seluruh pegawai mengenai Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020, "Transformasi Sumber Daya Manusia Digital". Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan mengenai masalah disiplin, bagi pegawai yang WFH agar tetap melaksanakan tugas sehingga target kinerja yang kita laksanakan dapat terpenuhi dengan baik. Bagi pegawai yang WFO, diwajibkan memakai pakaian lengan panjang sesuai peraturan yang berlaku. Kakanwil juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar mengikuti protokol kesehatan seperti wajib memakai masker dan rajin mencuci tangan.
Mengenai Janji Kinerja, salah satu poinnya mengenai WBK/WBBM, Kakanwil berpesan agar seluruh pegawai hingga OB agar mengetahui mengenai pembangunan Zona Integritas, 6 area perubahannya dan seluruh pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/SEP)