Medan, 26 April 2016 Menkumham menyelenggarakan Teleconference Bersama Dengan Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumut bertempat di Ruang Serbaguna Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Teleconference ini diikuti dari Kanwil Kewmenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut yang dihadiri oleh Kakanwil, Kadiv, Kabid, Kasubbag beserta Staf di Kanwil, dan Ka. Unit Pelaksana Teknis beserta Pejabat Struktural.
Dalam teleconference ini menyampaikan mengenai pengarahan dari Menkumham yang menyampaikan mengenai persoalan narkoba yang sungguh sangat pelik yang sedang dihadapi oleh bangsa saat ini, peristiwa yang terjadi di LAPAS/RUTAN, Kemenkumham dalam sinergi, transparan, dan kreasi atau inovasi, Kemenkumham melakukan perbaikan kembali, dan upaya pemasyarakatan terhadap penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan. (Humas)