Medan, 25 April 2016 Kemenkumham menyelenggarakan Teleconference Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2016 Dengan Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumut bertempat di Ruang Serbaguna Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut.
Kegiatan teleconference Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2016 dengan mengangkat tema "Penguatan Peran Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu".
Kegiatan teleconference ini diikuti dari satuan kerja Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut yang dihadiri oleh Pejabat Struktural Pemasyarakatan di Kanwil dan Ka. Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Melalui teleconference ini, Menkumham menyampaikan mengenai bersinergi, terintegrasi, dan sistem peradilan pidana. (Humas)