MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan Evaluasi Kinerja Tahun 2019 dan Pemantapan Pelaksanaan Kinerja Tahun 2020 yang bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Sumut. (Kamis,9/1/2020)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman. Paparan Capaian Kinerja Tahun 2019 dan Target Kinerja Tahun 2020 setiap divisi pada Kanwil Kemenkumham Sumut yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Agustinus Pardede dan Kepala Divisi Administrasi, Sismolo.
Dalam paparannya, Mhd. Jahari Sitepu menekankan mengenai Overstay dan Rehabilitasi. Silvester Sili Laba menekankan terkait WBK/WBBM, setiap UPT Imigrasi harus siap mewujudkan WBK/WBBM. Agustinus Pardede menekankan rencana inovasi dan optimalisasi layanan tahun 2020. Sismolo menekankan tentang anggaran.
Selanjutnya, Sutrisman memberikan masukan untuk setiap Divisi. Untuk Divisi Pemasyarakatan, Sutrisman berfokus terkait Overstay agar dievaluasi dan masalah Rehabilitasi agar benar-benar dipersiapkan. Kepada Divisi Keimigrasian, mengenai penyerapan anggaran yang masih rendah agar dievaluasi. Mengenai Divisi Pelayanan Hukum, agar berkolaborasi dengan Divisi lainnya dalam membentuk dan memperbaiki Yankomas pada setiap UPT. Kepada Divisi Administrasi, mengenai anggaran, agar setiap operator pada UPT untuk diberikan pengarahan dalam mengisi aplikasi berbasis anggaran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala UPT Medan sekitarnya, Pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut.* (HUMAS)