Medan – Sebagai upaya menyukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) hari ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwanto bersama Seluruh Pejabat Struktural dan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas mengikuti Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 secara virtual dari Ruang Saharjo, Rabu (09/03).
Membuka workshop, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu mengapresiasi seluruh Satuan Kerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah berupaya membangun Zona Integritas.
“Hingga tahun 2021 terdapat 171 Satuan Kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM, 150 Satuan Kerja berpredikat WBK dan 21 Satuan Kerja berpredikat WBBM. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan hingga tahun-tahun yang akan datang,” kata Razilu.
Setiap Satuan Kerja diminta dapat memastikan zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain. Hal ini dapat diwujudkan dengan berkinerja tinggi, menginternalisasikan budaya melayani, budaya integritas dan budaya anti korupsi.
“Saya mengajak kita bersama-sama bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas demi pemajuan Kementerian Hukum dan HAM. Mari kita bertekad dan berkomitmen menjadi insan Penyoman yang sejati,” tambahnya.
Melalui workshop ini, Razilu berharap dapat meningkatkan kualitas evaluasi internal oleh Tim Penilai Kanwil, Tim Penilai Eselon I dan Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM sehingga Satuan Kerja yang diusulkan WBK/WBBM adalah unit kerja yang berkualitas dalam Pembangunan Zona Integritas, tidak hanya sekedar kuantitas atau jumlah usulan. (HUMAS/sowat)