Medan – Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Desy Anggerainy bersama jajaran mengikuti Webinar “Going Global–Protecting Your Brand Overseas” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office dan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) secara virtual, Selasa (2/11).
Webinar ini bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai WIPO dan pelindungan merek bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diikuti oleh Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di seluruh Kementerian Hukum dan HAM serta turut dihadiri oleh para pelaku UMKM di Indonesia.
Webinar ini membahas tiga topik diantaranya “Introducing WIPO and the Importance of Protecting IP Overseas” dengan speaker Mr. Peter Willimott, Officer-in-charge, WIPO Singapore Office; “How to Protect and Register a Brand Internationally” dengan speaker Mr. Soichi Yoshida, Associate Officer, Madrid Information and Promotion Division, Madrid Registry, WIPO, Geneva dan “Tools to Help You Use the System” dengan speaker Ms. Lucia Jimenez-Yanguas Prini, Agency Worker, Madrid Information and Promotion Division, Madrid Registry, WIPO, Geneva. (HUMAS/sowat)