Medan – Setelah memberikan penguatan WBK/WBBM di LPKA Medan, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I, Milton Hasibuan langsung melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli untuk memberi penguatan WBK/WBBM, Selasa 1 September 2020.
Masih didampingi Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba dan Kepala LPKA Medan, Batara Hutasoit disambut baik oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang beserta jajaran.
Setibanya di Rutan Labuhan Deli, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI didampingi Kepala Divisi Administrasi, Kepala LPKA Medan dan Kepala Rutan Labuhan Deli langsung berkeliling melihat kondisi untuk melihat kesiapan Rutan Labuhan Deli.
Selanjutnya, Betni langsung mengumpulkan seluruh pegawai Rutan Labuhan Deli untuk memberikan penguatan WBK/WBBM oleh Staff Khusus Menteri. Dalam penguatan tersebut, Milton mengatakan Rutan Labuhan Deli juga masih memiliki kekurangan diantaranya keterbatasan lahan namun demikian hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan predikat satker WBK/WBBM.
Mengenai yel-yel harus lebih dimaksimalkan harus benar-benar berlatih untuk menyamakan gerakan-gerakan antara pimpinan dan bawahan. Video profil juga masih terdapat kekurangan diantaranya belum melampirkan kerjasama dengan pihak terkait di Rutan Labuhan Deli contohnya pengadilan. Terakhir mengenai paparan dari Kepala Rutan Labuhan Deli untuk lebih memahami isi dari paparan yang akan di persentasekan.
“Segera untuk membenahi fasilitas pendukung WBK/WBBM diantaranya ruangan ibu menyusui dan tempat duduk disabilitas”, terang Milton. (HUMAS/AN)