Medan - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I, Milton Hasibuan beri penguatan sekaligus mengevaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan, Selasa 1 September 2020.
Kepala Divisi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba dan Kepala LPKA Medan, Batara Hutasoit turut mendampingi Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI dalam memberikan penguatan yang diikuti seluruh pegawai LPKA Medan.
“Untuk mewujudkan WBK/WBBM harus ada komitmen dari semua pegawai termasuk pimpinan, selalu melakukan sosialisasi dan internalisasi ke pegawai dan memiliki tim kerja yang solid, pimpinan harus menjadi role model, harus ada perubahan mindset dan culture set kearah pelayanan, pahami dan laksanakan tugas/fungsi dan peran ASN dengan baik, serta serta orientasi ke masa depan dengan niatkan semuanya semata – mata untuk ibadah,” terang Milton.
Hal lainnya yaitu mulai dari yel-yel dan video profil harus dimaksimalkan dan paparan dari Kepala LPKA juga belum menguasai paparan yang dijelaskan serta belum adanya inovasi yang berbeda dengan satker yang lain. Untuk itu disarankan kepada Kepala LPKA untuk melihat perubahan di Rumah Tahanan Kelas I Labuhan Deli.
"Terakhir mengenai penilaian IPK dan IKM LPKA masih belum memenuhi standart penilaian, untuk itu disarankan kepada Kepala LPKA untuk membimbing pegawai melakukan pengisian dengan bardcode yang telah diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara", tutup Milton. (HUMAS/AN)