Medan, 26-27 Juni 2014 Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam menggelar Sosialisasi RKA-K/L Tahun 2015 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bertempat di Aula Pengayoman Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara membuka dan memberikan sambutan pada sosialisasi ini yang dihadiri oleh Pejabat Struktural di Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan peserta sosialisasi terdiri dari Operator di masing-masing Satuan Kerja dan Kantor Wilayah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Narasumber dari Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan pengarahan berikut pemaparan RKA-K/L yang disertai dengan forum tanya jawab dengan peserta sosialisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dalam sambutan pembukaan sosialisasi ini menyampaikan dalam rangka mendapatkan sosialisasi, mendapatkan informasi, mendapatkan pemahaman dalam rangka penyusunan RKA-K/L tahun 2015 dengan postur anggaran yang baru, postur anggaran yang inline, postur anggaran dari masing-masing UPT yang terkait dengan program di unit utama, misalnya untuk UPT Pemasyarakatan, postur anggarannya nanti harus memberikan kontribusi, harus memberikan output dan outcome sebagaimana indikator kinerja di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, itu yang membedakan diantaranya dengan postur anggaran sebelumnya.
“Oleh karena itu, Saya harapkan para peserta atau Operator RKA-K/L masing-masing Satker untuk dapat mengikutinya dengan sunguh-sungguh, karena RKA-K/L tahun 2015 ini ada di tangan Saudara-Saudara sekalian, kalau Saudara-Saudara salah memahami dari sosialisasi ini, tidak bekerja dengan cermat, nanti, RKA-K/L di Satker Saudara nanti bisa keliru, ini yang kita tidak kehendaki.”, lanjut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
“Kepada peserta yang telah berkenan hadir untuk mengikuti sosialisasi ini, Saya juga berikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya, bahwa keberhasilan Saudara mengikuti sosialisasi ini, keberhasilan Saudara dalam menyusun RKA-K/L tahun 2015 ini nanti akan kelihatan pada implementasi pelaksanaan kegiatan dukungan program yang kita lakukan, nanti akan sesuai dengan apa yang diharapkan, akan sesuai dengan harapan pimpinan artinya apa yang kita kerjakan nanti akan memberikan kontribusi secara langsung terhadap program kinerja yang melekat di unit utama. Kemudian perlu Saya ingatkan dalam menyusun RKA-K/L tahun 2015, satu hal komponen penting diperhatikan oleh jajaran pemasyarakatan adalah untuk belanja anggaran daya dan jasa khususnya listrik, oleh karenanya penyusunan anggaran untuk listrik ini haruslah didasari oleh kondisi realistis di lapangan. Perlu menjadi perhatian misalnya BAMA, kesehatan, kesehatan Narapidana karena di tahun 2014 ini, hampir di setiap UPT Pemasyarakatan tidak ada biaya untuk pengobatan, dan di Provinsi Sumatera Utara ini, kita juga butuh mobilitas yang tinggi untuk pendistribusian Narapidana. Sekarang anggaran pemasyarakatan tidak lagi ada di Sekjen tapi anggaran pemasyarakatan dan imigrasi ada di Direktorat Jenderalnya masing-masing. Oleh karenanya sehingga dalam penyusunan RKA-K/L nanti, kita bisa menyajikan postur anggaran yang realistis, postur anggaran yang betul-betul menjawab kebutuhan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Mudah-mudahan dengan mengikuti kegiatan ini, nanti, memberikan kontribusi yang positif khususnya dalam mewujudkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di tahun 2015 nantinya semakin baik dan semakin meningkat.”, ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Narasumber dari Tim Biro Perencanaan dalam pengarahannya menyampaikan “sebagaimana disebutkan Kepala Kantor Wilayah tadi, rencana kita akan melakukan restrukturisasi program dan kegiatan, kita akan langsung melakukan penyusunan, nanti, langkah teknisnya akan dijelaskan, Saya akan memberikan sedikit saja apa yang dimaksud dengan restrukturisasi itu secara teknis saja, kalau dulu UPT PAS dan UPT Imigrasi dan Kanwil dan Satker-Satker itu berada dibawah Sekjen sehingga namanya yaitu Progam dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis, dengan adanya restrukturisasi itu, UPT PAS itu nanti nama programnya yaitu Program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan mengikuti dari program yang diemban oleh Unit Eselon Inya, karena Unit Eselon I Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu selama ini nama programnya, Program pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan, yang selama ini UPT PAS bukan itu nama programnya, Program dukungan manajemen yang ada di Sekjen, jadi sekarang dengan restrukturisasi itu nama programnya sesuai dengan yang diemban dengan Unit Eselon Inya, artinya seperti yang Kakanwil bilang itu inline jadi apa yang kinerjanya UPT PAS itu nanti diemban juga oleh Unit Eselon Inya, sama dengan Imigrasi jadi Imigrasi nanti bukan program dukungan lagi, program pelayanan dan penegakan hukum sekarang nama programnya beda ada nama programnya baru itu dari Direktorat Jenderal Imigrasinya.”
“Bagaimana dengan Kanwil, Kanwil itu menjadi 11 program termasuk sarpras kalau tidak ada sarpras jadi dia ada 10 program, karena di Kanwil itu ada Divisi Min, Divisi Yankum, Divisi PAS, Divisi Imigrasi. Sama, Divisi Imigrasi kembali ke program yang dimiliki oleh Divisi Imigrasi, Divisi PAS menjadi sama programnya, Pembinaan dan penyelenggaraan pemasyarakatan, Divisi Yankum punya 6 program, Divisi Yankum yang mengemban paling banyak kegiatan Unit Eselon I.“, lanjut Narasumber. (Humas)