Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PELATIHAN FIRST AID TRAINING - IOM

IMG 9759

 

Medan, (19/6/2014) IOM (International Organization for Migration) bekerjasama dengan PMI (Palang Merah Indonesia) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mengadakan Pelatihan First Aid Training bertempat di Aula Pengayoman Sumatera Utara.
Tenaga pengajar dari PMI memberi pelatihan yang meliputi muatan teori dan praktik yang diikuti peserta pelatihan terdiri dari pegawai pada Rumah Detensi Imigrasi Medan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kepala Divisi Imigrasi DR. Ferdinand Siagian,SH.MM memulai pelatihan dengan kata sambutan dan kemudian membuka Pelatihan secara resmi didampingi Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Purba Sinaga,SE.MM dan Perwakilan IOM Dr. Leonardus Baskara, Kepala Divisi Imigrasi menyampaikan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pertolongan pertama saat kita berada pada suatu kecelakaan yang mungkin saja kita dapati dirumah, dikantor, dijalan, dirumah sakit sendiri, dipasar, dimana saja bisa terjadi, ketika kita sudah mendapatkan sertifikat ini kita peduli, kita care terhadap lingkungan, kita bisa ikut membantu, yang akan diajarkan secara detail oleh PMI, tolong mencermati secara bersama apa yang dilatih PMI, apa yang tidak mengerti ditanya saja karena ini penting sekali untuk kehidupan kita.
Tenaga pengajar dari PMI menyampaikan yang paling penting adalah ketika nanti ada kecelakaan yang terjadi di rumah atau disekitar kita kita bisa memberi segera pertolongan, metodanya yang paling banyak nanti adalah peragaan dan simulasi kasus, diharapkan semuanya berpartisipasi. Ada BHDRJP (Bantuan Hidup Dasar, Resistusi Jantung Paru-paru), dalam pelatihan ada seperti pijat-pijat dada dan pemberian napas buatan. Nanti kita akan bahas kalau ketemu penderita ditolong mau dibawa kemana, cara memindahkannya kemudian naikkan ke pandu dan bagaimana cara mengangkatnya.
"Sementara Sumatera Utara mendapat reward untuk K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja), dan itu ada Peraturan Menteri Tenaga Kerjanya, tidak hanya pabrik tapi semua perusahaan dan kantor terutama, kalau K3 nya tidak lengkap susah untuk mendapat ISOnya. Jadi ini salah satu untuk meningkatkan pelayanan prima di kantor kita masing-masing. Kenapa bisa penting, kenapa IOM buru-buru mengeluarkan dana beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat repot-repot cari duit untuk kadang-kadang buat pelatihan seperti ini dan pelatihan ini tidak murah. Ketika kita menemukan ada terjadi kecelakaan di suatu tempat misalnya di jalan dan korban membutuhkan pertolongan, kita yang berada di tempat kecelakaan ingin membantu dan memberi pertolongan kepada korban, dari sinilah kita perlu mempelajari cara-cara yang benar bagaimana menangani korban kecelakaan dan korban bisa selamat, ini salah satu latar belakang agar nantinya materi yang kita sampaikan bermutu dan dapat diinfokan." lanjutnya.
"Pertolongan pertama defenisinya seperti ini memberi pertolongan kepada penderita dan orang sakit juga, yang mengalami cedera juga kecelakaan juga yang memerlukan medis dasar, apa itu medis dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang bisa dikuasai orang awam. Ada 3 hal yang kita dapatkan kalau kita mempelajari ilmu pertolongan pertama itu tujuannya pertama bisa menyelamatkan jiwa penderita, kedua paling tidak mencegah cacat, ketiga memberikan rasa yang nyaman, mengurangi sakit sampai hingga menunjang upaya penyembuhan kepada korban. Peralatan seperti ini dibutuhkan dan diharuskan untuk di setiap tempat kerja. Contohnya apa yang tepat untuk kantor kami, yang tahu keadaan kecelakaan di kantor tersebut adalah anda sendiri dan peralatannya selalu berbeda-beda, tapi harus ada alat atau peralatan untuk pemeriksaan korban, ada alat dan peralatan untuk perawatan korban, ada alat dan bahan untuk cedera SOR (Sistem otot rangka) kemudian peralatan korban dan perlengkapan lain sesuai dengan kebutuhan medis. Kalau melihat di berbagai tempat ada peralatan seperti tersebut itu berarti di tempat tersebut ada peralatan pertolongan pertamanya", paparnya. (Humas)

IMG 9811

IMG 9906

IMG 9948

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI