Medan – Seiring dengan diimplementasikannya pembayaran Tunjangan Kinerja (Tunker) Berbasis Kinerja Harian pegawai yang terintegrasi dalam aplikasi SIMPEG dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan sosialisasi dan implementasi Integrasi Tunjangan Kinerja berbasis Aplikasi SIMPEG kepada seluruh pegawai, bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis, 27 Agustus 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Para Pejabat Struktural serta Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
Dalam sosialisasi ini, Betni menjelaskan bagaimana penilaian jurnal harian pegawai, pengajuan dan persetujuan cuti serta dinas luar (DL) mulai dari dinas luar setengah hari, Dinas Luar Full sampai proses penerbitan surat tugas melalui sumaker secara berjenjang. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena bertujuan untuk peningkatan disiplin dan kinerja pegawai.
Profesionalisme dan kinerja seorang pegawai tidak bisa hanya diukur berdasarkan absensi kehadiran saja, tetapi harus diukur berdasarkan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan juga penilaian perilaku kerja terkait dengan attitude dan sikap pegawai. (HUMAS/AN)