Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi PT. KIM

kumhamkim

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai perpanjangan Direktorat Jenderal HAM di Wilayah dalam program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Pelaksanaan Bisnis dan HAM. Salah satunya dengan mengunjungi PT. Kawasan Industri Medan (KIM) pada Senin (01/07/2024).

Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Berkat Harefa Beserta Tim disambut oleh Kepala Departemen Umum dan Pengadaan, Nugraha Surbakti beserta staf sebagai perwakilan PT. KIM.

Flora menyampaikan tujuan kedatangannya untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan atas impelentasi  Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia melalui pengisian aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). Aplikasi PRISMA ini di isi secara mandiri (self assessment) untuk menilai potensi risiko bisnis yang timbul dari kegiatan berusaha, sehingga dapat menjadi mitigasi risiko bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan berusaha. “Melalui sosialisasi dan pendampingan yang kami laksanakan ini, kami berharap PT.KIM dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan pengisian aplikasi PRISMA,” ujar Flora.

Kepala Departemen Umum dan Pengadaan, Nugraha Surbakti menyampaikan bahwa PT. KIM merasa antusias dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, diharapkan adanya kerjasama antara PT.KIM sebagai pengelola kawasan dengan Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai regulator dapat memberikan dampak yang segnifikan. “Dengan adanya kerjasama dari pimpinan masing-masing institusi, kami harap program bisnis dan HAM secara bertahap dapat dilaksanakan oleh perusahaan (tenant) yang berada di sekitar wilayah operasional PT.KIM,” tutup Nugraha.

Flora menyampaikan terima kasih atas keterbukaan PT.KIM dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia di daerah operasional PT.KIM dan akan menyampaikannya kepada pimpinan pada kesempatan pertama untuk dapat dilakukan kooordinasi lebih lanjut.

 

kumhamkim0

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI