Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Sosialisasi ANJAB, ABK dan PP Nomor 94 Tahun 2021, Subbag WAI Kanwil Kumham Sumut Tingkatkan Disiplin PNS

16.05.23WAI1

 

MEDAN – Setiap instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan berdasarkan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) serta penyusunan kebutuhan dilakukan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per satu tahun berdasarkan prioritas kebutuhan jabatan.

Hal ini penting dilaksanakan mengingat dengan ANJAB dan ABK dapat mengetahui dan menghindari kendala dalam pekerjaan seperti contoh terjadinya pekerjaan yang rangkap dan untuk mengetahui batas – batas tanggung jawab maupun batas wewenang pada setiap jabatan yang diduduki oleh ASN. Selain itu, membangun Kementerian Hukum dan HAM dengan struktur yang lebih baik dari sisi penguatan organisasi dan Sumber Daya Manusia dan memperolah solusi dalam menunjang kinerja organisasi.

Bertempat di Ruang Sahardjo, Selasa, 16 Mei 2023, Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring. Ditemui Humas dalam sambutannya, Devina Tarigan selaku Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga. “Dengan sosialisai ini kami berharap seluruh satuan kerja pada bagian kepegawaian di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat memahami sekaligus mempedomani hal tersebut”, ucapnya.

Analis jabatan juga berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai yang berguna untuk membantu proses penataan organisasi dan manajemen kepegawaian dimulai dari penentuan kebutuhan Formasi CPNS, kenaikan Jenjang JFT, mutasi pegawai, pemetaan jabatan dan pemberian program diklat.(HUMAS/MR.R).

16.05.23WAI5

16.05.23WAI5

16.05.23WAI5

16.05.23WAI5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI