Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi hukum, maka Kanwil Kemenkumham Sumut mengutus tim yang terdiri dari Pustakawan Ahli Pertama dan Pustakawan Terampil untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk hukum dan pelayanan informasi hukum di daerah, khususnya di Pemkab Tapanuli Tengah.
Tim yang berkunjung di sambut hangat oleh Kabag hukum Pemkab Tapteng, yaitu bpk Fredy Sitompul dan jajarannya. Kabag hukum banyak bercerita mengenai perkembangan JDIH dari masa ke masa.
Ternyata Pemkab Tapteng telah melakukan pengelolan JDIH sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hanya saja masih terdapat beberapa kendala yang menyebabkan JDIH masih belum dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu kendala yang ada adanya beberapa kelompok atau komunitas masyarakat yang memanfaatkan data yang di upload di JDIH untuk melakukan pemerasan atau mencari celah dalam informasi seputar perda dan produk hukum yang di share melalui portal JDIH pemkab Tapteng.
Demi untuk menjaga kondusifitas situasi politik di daerah, makan bidang hukum mengambil kebijakan dengan memilih dan memilah produk hukum yang akan di upload dengan lebih teliti dan berdasarkan skala prioritas.sehinggga tidak semua produk hukum dapat di upload, terlebih yang berkaitan dengan penganggaran dn keuangan daerah.
Hal inilah yang membuat produk hukum yang terupload di JDIH belum secara menyeluruh berurut dn teratur dalam pengimputan datanya. Namun pemkab berjanji akan terus melakukan penguploadan secara berkala dan teratur
Demikianlah pengelolaan JDIH di pemkab Tapteng, semoga pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi mengedukasi masyarakat agar mampu memanfaatkan JDIH dengan sebaik baiknya dan tidak menyalahgunakan informasi yang ada. Salam JDIH.