Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik beserta staff berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan terkait evaluasi capaian Aksi HAM B04 dan persiapan Laporan Aksi HAM B08 Pemerintah Daerah Kota Medan Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Kabag Hukum Selasa, 27 Juni 2023.
Tim Bidang HAM disambut oleh Kabag Hukum Setda Kota Medan Yunita beserta Penyusun Bantuan Hukum Asyifah. Dalam koordinasi ini Kepala Bidang HAM menyampaikan dari hasil evaluasi tim RANHAM Pusat dapat dilihat bahwa masih ada data yang belum terpenuhi yaitu:
a. Tidak optimalnya data capaian terhadap perencanaan kebijakan/program/kegiatan tentang bantuan usaha kepada UMKM.
b. Tidak optimalnya data terhadap anak-anak di wilayah 3T, kantong kemiskinan, anak-anak kelompok masyarakat adat, anak dengan penyakit tertentu.
c. Tidak optimalnya data jumlah perusahaan yang menyediakan sistem dukungan kerja penyandang disabilitas di sektor pemerintahan, badan usaha milik negara daerah dan swasta sesuai dengan ragam disabilitas.
“Namun diharapkan dengan kunjungan ini data tersebut menjadi perhatian dari Kabag Hukum Setda Kota Medan. Dalam pertemuan ini saya berharap bahwa jika sudah ada data yang selesai boleh didiskusikan dulu dengan Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut” ,ucap Flora.
Kabag Hukum Setda Kota Medan menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan arahan dari Kepala Bidang HAM sehingga terdapat perbaikan untuk menghadapi periode yang akan datang, “Kami harap kerjasama yang baik ini terus terjaga dalam mewujudkan Kota Medan yang berperspektif HAM sejalan dengan Perpes 53 Tahun 2021”,ujar Yunita.
Kepala Bidang HAM juga menyampaikan, “Dengan dukungan penuh dan sinergitas baik yang telah terjaga selama ini dapat meningkatkan capaian Aksi HAM baik Pemerintah Kota Medan menjadi maksimal”, tutur Flora menutup kegiatan.