Medan – Seiring dengan dikumandangkannya takbir pada rabu malam yang menandakan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444H jatuh pada hari Kamis, 29 juni 2023. Gema takbir yang dikumandangkan oleh umat muslim terdengar hingga pelosok kampung. Bertepatan dengan tanggal 30 Juni 2023 (11 Dzulhijjah 1444H) Pegawai Muslim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang tergabung dalam Pengajian Al-Hijrah melaksanakan pemotongan kurban di Lau Dendang Kec. Percut Sei Tuan.
Pada Idul Adha 1444H ini Bantuan Hewan Kurban dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly diserahkan 1 (satu) ekor lembu yang diperuntukkan bagi Pesantren Al-Kautsar di Jl. Pelajar Kec. Medan Denai, 1 (satu) ekor lembu untuk Kanwil Kemenkumham Sumut, 4 (empat) ekor lembu dan 1 (satu) ekor kambing dari Jamaah Pengajian Al-Hijrah Kanwil Kemenkumham Sumut. Bantuan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian Menkumham beserta jajaran Kanwil kemenkumham Sumut pada sesama, terutama masyarakat yang berada di sekitar Pondok Pesantren Al-Kautsar. Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi yang diwakili Ketua Pengajian Al-hijrah, Imam Santoso hadir langsung dilokasi penyembelihan bersama para shohibul kurban. Hewan kurban yang di terima oleh Kanwil Kemenkumham Sumut telah melalui tahap pemeriksaan untuk memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi sehat. Hal ini dilakukan guna menjaga kesehatan bersama di tengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Terdapat 2 hikmah dalam pelaksanaan ibadah kurban, secara vertikal ibadah kurban merupakan bentuk upaya kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sebagaimana yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim a.s. dan putranya Nabi Ismail a.s. Kemudian secara horizontal dengan menyembelih hewan kurban, dagingnya dapat dinikmati oleh orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan. Dari sinilah solidaritas dan kepedulian terhadap sesama akan terjalin semakin erat”, kata Imam.
Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini selain sebagai ibadah yang dilaksanakan kaum muslimin juga merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar. Daging hewan kurban akan disalurkan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut dan warga sekitar.