Sibuhuan - Wujudkan sinergitas dalam Pengawasan Orang Asing, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution, laksanakan Pembentukan, Pengukuhan, dan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Padang Lawas. Rabu, (16/02/2022).
Sebagaimana yang disampaikan oleh Arpan dalam sambutannya pagi hari ini bahwa kerjasama sangat dibutuhkan untuk memperketat pengawasan orang asing di tingkat terkecil seperti tingkat kecamatan.
"Perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat terkecil mulai dari kecamatan. Mari kita bekerjasama untuk lebih memperketat pengawasan orang asing di Kabupaten Padang Lawas," ujar Arpan.
Arpan juga menyampaikan harapannya kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, terlebih khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, untuk menjadwalkan kembali kegiatan Easy Passport yang telah sukses dilaksanakan pada tanggal 15-16 Februari 2022 di depan Pintu Kantor Bupati Padang Lawas. Menurutnya, pelayanan Easy Passport tersebut sangat bermanfaat dan dapat mempermudah pengurusan paspor masyarakat Sibolga.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan pemaparan oleh Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Humiras Purba, mengenai tugas dan fungsi dari TIMPORA. TIMPORA sendiri, sebagaimana tertulis di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, adalah tim yang dibentuk untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Indonesia. Adapun anggota daripada TIMPORA terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, tidak hanya instansi pemerintah pusat tetapi juga instansi pemerintah daerah.
"Salah satu tugas dan fungsi dari TIMPORA adalah melakukan koordinasi dan pertukaran data dan informasi serta penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing. Selain itu, TIMPORA juga bertanggungjawab untuk melaksanakan Rapat TIMPORA secara berkala dan khusus, serta memberikan saran dan pertimbangan kepada badan yang terkait di bidang pengawasan orang asing," jelas Betni.
Didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang, Betni dan Arpan kemudian melanjutkan kegiatan dengan peninjauan langsung pelaksanaan pelayanan Easy Passport yang tengah berjalan.
Turut hadir pada kegiatan Rapat TIMPORA hari ini Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Ekjon Warman Lingga, dan Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Henry Dermawan Simatupang.