Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Segera Gelar Diseminasi dan Promosi Hak Cipta, Kemenkumham Sumut Data Komunitas Seni di Kota Medan

1702Des4

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan Koordinasi ke Dinas Kebudayaan Kota Medan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara terkait akan dilaksanakannya kegiatan diseminasi dan promosi Hak Cipta, Rabu (16/02).

Diwakili oleh Kasubbid Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy beserta tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, pertemuan ini membahas terkait pendataan komunitas, penggiat dan sanggar seni yang ada di Sumatera Utara khususnya Kota Medan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Medan Tim yang diterima langsung oleh Kabid Kesenian, Yulinar.

Desy menyampaikan bahwa nantinya komunitas, penggiat dan sanggar seni yang didata akan dihadirkan sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, dimana dalam kegiatan tersebut akan diberikan bekal tentang betapa pentingnya pencatatan Hak Cipta. Adapun beberapa pencatatan yang dapat dilindungi diantaranya adalah Lagu atau musik dengan atau tanpa teks, drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomime.

Yulinar mengapresiasi pertemuan ini dan menyampaikan bahwa Kota Medan memiliki berbagai Komunitas, Penggiat dan Sanggar dimana Sanggar itu sendiri terdiri dari enam Elemen Seni yaitu Tari, Musik, Film/Sinetron, Teater, Sastra, Rupa/Lukis. Untuk Seni Tari di Kota Medan terdapat 66  Sanggar dan untuk tarian yang sering ditampilkan setiap ada kegiatan yang menjadi tampilan pembukanya adalah tarian multi etnis yaitu jenis tarian yang terdiri dari delapan jenis tarian suku yang dominan di medan.

Selanjutnya Tim menyambangi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi  Sumatera Utara. Tim diterima oleh Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Muhammad Rifai dan Fungsional Pamong Budaya Madya, Muchlis Nasution.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara telah banyak mendata dan mendaftarakan budaya takbenda pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara. Untuk pendataan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan proses pendataan.

Kegiatan berjalan dengan baik dan diharapkan kegiatan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan demi membangun sinergisitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah. (HUMAS/sowat)

1702Des4

1702Des4

1702Des4

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI