Berastagi -- Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara koordinasi dengan dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Karo terkait pelaksanaan mobile Intellectual property Clinic Tahun 2024, Kamis (16/05/24).
Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem didampingi Plt. Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (KI), Desy Anggerainy beserta tim KI Kanwil Kumham Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai rencana Mobile IP Clinic yang akan dilaksanakan bulan Juni 2024 di Berastagi. Mobile IP Clinic merupakan kegiatan Pelayanan Konsultasi dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program andalan DJKI. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan KI mereka.
Kanwil kemenkumham Sumut akan mendirikan Stand yang akan memberikan informasi Tentang layanan KI dan layanan AHU. Kadis pariwisata dan kebudayaan kabupaten Karo , Munarta Ginting menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh kanwil kemenkumham Sumut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Mobile IP Clinic tahun 2024.
Diharapkan dengan koordinasi yang baik antara kanwil kemenkumham Sumut dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo pelaksanaan Mobile IP Clinic dapat berjalan dengan lancar dan sukses.