Medan, 16 Mei 2024 - Rangkaian acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memasuki hari keduanya di Four Points by Sheraton. Hari ini, para peserta rapat mendapatkan kesempatan memperoleh pemaparan dari 6 (enam) narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing.
Mengawali kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi menyampaikan arahan singkat mengenai pentingnya sinergi antar instansi dan peningkatan kompetensi teknis dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pemasyarakatan. Rudy mengingatkan peserta untuk terus berpegang pada 3 kunci pemasyarakatan maju dan prinsip back to basic dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber yang berkompeten dibidangnya. Narasumber yang hadir antara lain Bayu Nurindra, M. Haidar Fikri, Idam Wahju Kuntjoro dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Flora Nainggolan dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Setya dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Suku Ginting dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.
Seluruh peserta saling berdiskusi dan berbagi pengalaman selama sesi tanya jawab dengan para narasumber. Dengan menghadirkan para ahli yang kompeten, diharapkan rapat kerja teknis ini mampu memberikan wawasan baru dan solusi konkret bagi tantangan yang dihadapi dalam bidang pemasyarakatan.