Bali - Siap dorong pertumbuhan ekonomi lewat industri kreatif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadiri pengarahan oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, pada Hari Ketiga Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024. Jum'at, (06/09/2024).
Dalam pengarahannya, Ida Asep menekankan pentingnya peran Kekayaan Intelektual dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa tahun 2024 menjadi momen strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pelayanan dalam bidang Kekayaan Intelektual.
"Tahun 2024 ini merupakan momen yang sangat strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan dan pelayanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual," ujar Ida Asep.
Strategi peningkatan efektivitas ini, menurut Ida Asep, perlu diselaraskan dengan Asta Cita yang menjadi Misi Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Untuk menentukan strategi kita ke depan dalam peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual, kita harus berpatokan dengan Asta Cita Pasangan Presiden Terpilih. Salah satunya Asta Cita: 'Meningkatkan Lapangan Kerja yang Berkualitas, Mendorong Kewirausahaan Mengembangkan Industri Kreatif, dan Melanjutkan Pengembangan Infrastruktur'," ujar Ida Asep.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sendiri memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan misi tersebut dengan melaksanakan beberapa hal, di antaranya dengan mendorong komersialisasi Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang industri kreatif.
"Kita memiliki kontribusi yang penting untuk mewujudkan misi tersebut, mulai dari optimasi penegakan hukum, perbaikan maturitas pengelolaan Kekayaan Intelektual, sampai dengan mendorong komersialisasi Kekayaan Intelektual dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di industri kreatif," jelas Ida Asep.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, dan Staf Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumut.