Deli Serdang - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Deli Serdang, yang bertempat di D Prima Hotel Kualanamu, Deli Serdang. (06/09/2024)
Dalam kata sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang menyampaikan bahwa dibutuhkan kerjasama dan sinergitas lintas instansi dalam melakukan pengawasan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). TIMPORA sendiri dibentuk untuk menjalankan amanat UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dimana anggota TIMPORA berasal dari intansi-intansi terkait baik di pusat maupun daerah dan memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan mengenai pengawasan orang asing. Pengawasan terhadap orang asing, mulai dari pengungsi, pencari suaka, tenaga kerja asing, dan wisatawan asing harus dilakukan secara bersama-sama. Pihak Imigrasi tidak dapat menjalankan pekerjaan ini sendirian, sehingga membutuhkan koordinasi dan sinergi lintas instansi.
Sebelumnya dalam Laporan Ketua Panitia oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Wahyu Hidayat yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan atas kehadiran para Orang Asing yang ada di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang, sebab Bandara Kuala Namu sebagai pintu masuk kedatangan para orang asing tersebut berada di Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Pejabat Struktural pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dari pihak internal dan Para Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Deli Serdang dari pihak eksternal.