Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen AHU melakukan Monitoring Evaluasi Layanan Apostille pada Kanwil Kemenkumham Sumut

monev apostille sep24 1

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara merupakan perpanjangan tangan dari pusat yaitu Direktorat Jenderal AHU sebagai tempat pencetakan sertifikat Apostille dan pelekatan sertifikat Apostille pada dokumen publik asing sehubungan dengan telah diselenggrakannya Layanan Apostille sebagai Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Requirement of Legalitation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing).

Pada Hari ini, Kamis (5/9) Kasubbid Pelayanan AHU (Surya Darma) beserta staff Subbidang AHU dan Helpdesk AHU menerima kunjungan Tim dari Direktorat Jenderal AHU (Arisy Nabawi, dkk) untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi Layanan Apostille yang telah berjalan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (Direktorat OPHI) yaitu penyiapan perumusan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pelayanan legalisasi Apostille sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kedatangan Arisy Nabawi selaku Analis Hukum-Ahli Muda dari Tim Kerja Apostille OPHI Ditjen AHU bersama tim dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Layanan Apostille pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara untuk pemberian bimbingan teknis serta inventarisasi masalah dalam rangka penyiapan kebijakan dan persiapan pelaksanaan kebijakan terkait layanan Apostille pada tahun berikutnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi teknis terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelayanan Apostille di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara juga termasuk isu-isu substansi dan teknis terkait Layanan Apostille serta rencana aksi peningkatan penyebaran informasi terkait Layanan Apostille.

monev apostille sep24 2

monev apostille sep24 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI