Jakarta - Setelah dibuka pada Rabu lalu, berbagai kegiatan telah dilaksanakan. Mulai dari pembekalan, penyusunan target kinerja, sampai dengan evaluasi capaian kinerja telah diikuti dengan baik oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, tidak terkecuali Pimpinan Tinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Atas nama Bapak Menteri, kami ucapakan terima kasih atas kerja keras teman-teman semua yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik," ujar Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal, dalam sambutannya mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada Penutupan Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 hari ini. Jum'at, (25/11/2022).
Secara khusus, ia mengingatkan seluruh peserta yang terdiri dari jajaran Pimpinan Tinggi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghindari hal-hal yang dapat memunculkan temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Apa saja yang mungkin berpotensi memunculkan temuan berulang BPK? Yang pertama adalah kelebihan pembayaran, kedua dokumen yang cenderung dipalsukan, dan ketiga indikasi terjadinya pengadaan yang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan," jelas Andap.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap temuan BPK yang ada pada masing-masing Satuan Kerja.
"Khususnya mengenai temuan tanah sengketa baik permasalahan terkait markah, sertifikat, atau permasalahan-permasalahan lainnya," ujarnya.
Pria kelahiran 1966 itu kemudian menyampaikan beberapa kewajiban dan larangan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh jajaran yang hadir. Ia mengawalinya dengan kewajiban para peserta, mulai dari kewajiban menjaga kesehatan, jujur dengan diri sendiri, menjaga integritas, sampai dengan melaksanakan seluruh target kinerja.
"Pahami seluruh target kinerja yang ada dan harus dilakukan. Kalau teman-teman baca dan pelajari target kinerja itu dengan benar, maka tidak akan ada gaakan ada yang ketinggalan. Jangan hanya menyerukan 'Kami PASTI', tetapi tunjukan juga nilai-nilai tersebut. Kerjakan dengan baik amanah yang telah diberikan kepada Bapak/Ibu sekalian," tegas Andap.
Ia kemudian menyampaikan hal-hal yang wajib dihindari oleh seluruh jajaran seperti perbuatan gaya hidup hedonisme, tindak pidana korupsi, dan berpolitik praktis.
"Pada masa-masa menjelang Pemilu Tahun 2024, saya tekankan untuk tidak melakukan politik praktis, tidak berpihak, dan tidak berkampanye. Bahkan, saat foto pun jangan memberikan simbol seperti mendukung salah satu pasangan bakal calon presiden," awasnya.
Ia kemudian menghimbau seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 ini dengan Rapat Koordinasi di masing-masing satuan kerja.
Turut hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 kali ini Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem.