Medan (Sumatera Utara) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Baldwin Simatupang, Bc.IP.SH.MH) memberikan pembelajaran dengan materi jam pimpinan dihadapan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pra-jabatan golongan II jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera, Senin (20/02), bertempat di Balai Diklat Kementerian Pekerjaan Umum Regional I Sumatera Utara.
Dihadapan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dalam rangka mengangkat citra organisasi, diharapkan para seluruh insan pengayoman harus melakukan beberapa perubahan, diantaranya “Perubahan Pola Pikir, Perubahan Budaya Kerja dan Perubahan Perilaku (Behavior). Sedangkan kunci perubahan itu sendiri meliputi : Belajar, Berpandangan ke Depan, Inovatif dan Kreatif, Sinergis, Motivasi Maju. Tuntutan Perubahan terdiri atas : Integritas, Loyalitas, Berkualitas, Kreativitas, Cerdas, Kerja Keras, Tidak Malas, Tidak Menindas, Tidak Miras, Utamakan Dinas, Ikhlas dan Tuntas. Sedangkan capaian perubahan yang akan di capai adalah : Proporsional, Profesional, Akuntabel, Kinerja Meningkat, Prsetasi – Karier Maju. Disamping itu Kementerian Hukum dan HAM mempunyai peran strategis dalam pembentukan hukum, penerapan hukum, pelayanan hukum, dan penegakkan hukum, disamping itu Kementerian Hukum dan HAM juga menyelenggarakan P-5 HAM, yakni Perlindungan HAM, Pemajuan HAM, Penegakkan HAM, Pemenuhan HAM, dan Penghormatan HAM. By Humas