(Medan, 28 Maret 2018) Direktur Jenderal Imigrasi (Ronny F Sompie) mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Sibolga di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Turut mendamping Direktur Kerjasama Keimigrasian (Effendy Perangin Angin), Kepala Kantor Wilayah (Liberti Sitinjak), Kadiv. Keimigrasian Kantor Wilayah (Sutrisno), serta Kepala Kantor Imigrasi Sibolga (Samuel Panggabean). UKK tersebut akan membuka pelayanan keimigrasian bagi masyarakat yang tinggal di Kepulauan Nias.
Dalam sambutannya, Dirjen Imigrasi (Ronny F Sompie) mengatakan bahwa saat ini pelayanan keimigrasian haruslah memenuhi unsur kepastian hukum yang jelas, waktu yang cepat, pengurusan yang transparan dan akuntabel. Sehingga diperlukan upaya strategis untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pelayanan prima.
Penyelenggaraan fungsi keimigrasian di daerah sering kali tidak dapat dilakukan secara optimal karena keberadaan Kantor Imigrasi yang cakupan wilayah kerjanya cukup luas. Masih ditambah lagi jarak tempuh yang cukup jauh, waktu yang lama, dan keterbatasan sarana transportasi. Melalui kehadiran UKK di Pulau Nias, pelayanan keimigrasian terhadap seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Pulau Nias dapat dipenuhi dengan lebih baik lagi.
Wakil Wali Kota Gunung Sitoli Sowa'a Laoly meyakini masyarakat Kepulauan Nias sangat senang dan menyambut baik pendirian UKK Gunungsitoli ini karena hal ini membantu masyarakat Kepulauan Nias.