RANTAU PRAPAT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Senin (06/11/2017) didampingi Kalapas Klas IIA Rantau Prapat, Jahari Sitepu secara resmi membuka rapat penguatan tugas dan fungsi petugas Lembaga Pemasyarakatan di aula Lapas Klas IIA Rantau Prapat. Rapat ini diselenggarakan bertujuan untuk untuk menumbuhkembangkan semangat dan kecintaan terhadap Korps Pemasyarakatan, semangat persatuan dan kesatuan Jajaran Pemasyarakatan serta untuk menumbuhkembangkan semangat dan kerja keras serta pofesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas pemasyarakatan dalam rangka penegakan hukum dan HAM. Rapat ini juga merupakan upaya untuk menyatukan tekad, menguatkan komitmen dan meningkatkan semangat serta integritas moral dan profesionalisme intelektual petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas serta wujud kesiapan Jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak dalam arahannya menyampaikan bahwa permasalahan pemasyarakatan bermuara pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. penguatan kualitas sumber daya manusia di Lapas harus ditingkatkan, mengingat petugas pemasyarakatan bisa membangun kapasitas pribadi yang lebih baik. Tidak hanya kepada petugas pemasyarakatan, namun juga penguatan dalam pelaksaan tugas di bidang pembinaan dan perawatan narapidana. Kepala Kantor Wilayah juga berharap agar petugas pemasyarakatan bersih dari segala bentuk tindak penyalahgunaan Narkoba dan menegaskan akan menindak setiap Petugas Pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Turut hadir dalam acara ini, Wakapolres Labuhan Batu, Kompol. Tris Lesmana Z, perwira penghubung Kodim Labuhan Batu serta diikuti seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Klas IIA Rantau Prapat. Diakhir acara, Kepala Kantor Wilayah didampingi Kalapas Klas IIA Rantau Prapat, Wakapolres Labuhan Batu dan perwira penghubung Kodim Labuhan Batu serta disaksikan petugas pemasyarakatan melakukan pemusnahan terhadap barang dan benda sitaan sebagai hasil razia yang dilakukan petugas di dalam Lapas. (Humas Kanwil)