Medan - Melanjutkan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum Dan HAM(Kemenkumham) Tingkat Kantor Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2020 yang telah di buka oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto Rabu 03 Februari 2021, Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir didampingi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Maraulina dan seluruh pegawai Penyusun Laporan Keuangan/BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Tingkat Kantor Wilayah Semester II T.A. 2020 secara virtual bertempat di Ruang Rapat Lantai I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Jum’at/05 Februari 2021).
Rekonsiliasi yang dilaksanakan selama 4 hari yang di mulai dari tanggal 03 Februari 2021 hingga 06 Februari 2021 ini dilaksanakan dalam rangka menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang akurat, akuntabel, transparan dan tepat waktu serta untuk dapat mempertahankan opini WTP yang sejak tahun 2009 telah di terima Kementerian Hukum dan HAM. Dalam kegiatan yang dipandu oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tersebut, seluruh operator SIMAK-BMN dan SAIBA melakukan Rekonsiliasi jarak jauh dengan cara membandingkan data yang di miliki Kantor Wilayah dengan data Unit eselon I pada aplikasi e-Rekon, terutama data yang terdapat pada Neraca Keuangan, Neraca Barang, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Oprasional, Mutasi Barang keluar masuk, Persediaan, Kas di Bendahara, Belanja barang terutama Belanja Penanganan COVID-19, Hutang Pihak Ketiga, Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP), Aset Tak Berwujud (ATB), Hibah masuk dll.
Pencocokan data melalui rekonsiliasi ini dinilai sudah baik. Meski begitu, Kantor Wilayah Sumatera Utara masih perlu melengkapi data dukung untuk menyempurnakan data yang selanjutnya akan disampaikan kembali ke Unit Eselon I.
“Kami ucapkan terimakasih pada pembina Unit Eselon I dan operator di seluruh Kantor wilayah. Mohon diperhatikan dan dilengkapi apa yg sudah menjadi catatan dan bahan koreksi Unit Eselon I.” harap Ruki Rondiyah Kepala Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan I dari Biro Keuangan saat membuka Rekonsiliasi di hari ke 3. (Humas/FM)