Medan, Terus, terus dan terus melakukan pembenahan, melakukan perbaikan demi mencapai kebaikan untuk organisasi. Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dra. Betni Humiras Purba, M.Si memberikan penguatan langsung terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Surat Masuk dan Surat Keluar (SISUMAKER) kepada seluruh pegawai pada Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bertempat di ruangan kerja Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(Jum’at/05 Februari 2021)
Aplikasi SISUMAKER merupakan salah satu Solusi untuk Kemenkumham PASTI Good Governance yang memproses surat keluar dan masuk. Penerapannya diharapkan mampu meningkatkan kinerja administrasi pemerintahan agar menjadi semakin cepat dan efisien serta menuju kepada paperless. Sejalan dengan penerpan e-Gov yang selalu di gelorakan oleh Kementerian Hukum dan HAM menuju good governance. Aplikasi ini juga terus mengalami pengembangan sehingga perlu terus dilakukan penguatan kepada seluruh pengguna agar menyatukan persepsi dan memberikan pengetahuan kepada setiap pengguna agar tidak salah dalam penggunaannya.
Demi tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini untuk tidak berkerumunan, penguatan di bagi menjadi 3 kelompok yaitu kelompok kepegawaian, tata usaha dan rumah tangga, kelompok Program dan Hubungan Masyarakat, serta kelompok pengelolaan keuangan dan BMN.
Betni menegaskan kepada seluruh pegawai pada divisi administrasi agar mengikuti TNDE yang telah di tetapkan Kementerian Hukum dan HAM dalam membuat persuratan. “Baca Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM, ikuti formatnya dan jangan menyimpang.” tegas Betni (Humas/FM)