MEDAN - Kepala Divisi Administrasi, Sismolo memimpin Rapat Verifikator Panitia Daerah Sumatera Utara terkait Persiapan Penyelenggaraan Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Kepala Divisi Administrasi, Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan (Kamis,14/11/2019)
Dalam arahannya Sismolo menjelaskan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan tahapan verifikasi dokumen unggah dan tahapan verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019 dimana setiap peserta diwajibkan untuk melengkapi berkasnya berupa KTP, Ijazah Pendidikan terakhir, Transkrip Nilai, Informasi Akreditasi Program Studi dan Universitas dari BAN-PT, Bukti lulusan terbaik untuk formasi Cumlaude, Surat Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai untuk lulusan luar negeri, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan, Pas Foto, dan untuk tahap verifikasi berikutnya diwajibkan membawa Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN.
"Laksanakan verifikasi dengan baik karena hal tersebut menyangkut nasib orang banyak yaitu pelamar CPNS Kemenkumham Tahun 2019,"pesan Sismolo.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Umum, Alex Cosmas Pinem dan para staf bagian kepegawaian. (Humas Sumut)