MEDAN - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bambang Rantam Sariwanto memberi pengarahan terkait persiapan seleksi CPNS 2019 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia melalui video teleconference. (Rabu,13/11/2019)
Bambang Rantam dalam membuka kegiatan teleconference menyampaikan mengenai persiapan seleksi CPNS 2019, dimana unit kerja yang mendapat alokasi sebanyak 4.598 formasi dengan pembagian 226 formasi di Unit Pusat dan 4.372 formasi di Kantor Wilayah.
Berikutnya Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, M. Arifin menjelaskan lebih lanjut mengenai tahap demi tahap jadwal dan rencana kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2019. Dan setiap Kantor Wilayah agar Menyusun & menyiapkan Panitia Seleksi Daerah, Memantau perkembangan pendaftaran online melalui SSCASN, Melakukan verifikasi dokumen secara online melalui SSCASN (tidak lagi melalui PO BOX), Menyiapkan verifikator yang memahami proses verifikasi dokumen online, Menyiapkan sarana & prasarana serta SDM untuk tahapan seleksi verifikasi dokumen asli & pengukuran tinggi badan, dan Memastikan seluruh panitia melakukan proses seleksi dengan profesional dan penuh kehati-hatian.
Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan juga menyampaikan mengenai rencana Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham yang akan di laksanakan di Hotel Sultan Jakarta pada tanggal 18 – 20 November 2019 yang pesertanya terdiri dari Pimti Pusat, Kakanwil dan Kadiv seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia. Iwan juga menjelaskan 3 kegiatan penting dalam Raker tersebut yaitu Pelaksanaan Kegiatan CAT, Pelaksanaan Evaluasi Capaian Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019, Pelaksanaan Pembahasan Action Plan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Sismolo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Agustinus Pardede, Kabag Umum Alex Pinem dan sejumlah pegawai Divisi Administrasi.* (Humas)