MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman membuka secara langsung pelaksanaan Rapat TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kolaborasi Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota yang diadakan di T. Garden, Deli Serdang (10/03/2020).
Dalam acara yang berlangsung dalam suasana santai dan terfokus ini, Sutrisman dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya rapat tim pora kolaborasi dapat semakin meningkatkan kerjasama antar instansi dalam hal pengawasan orang asing.
"Kita bersama berharap dengan diadakannya Rapat Tim Pora Kolaborasi ini kerjasama diantara kita semakin baik," tegas Sutrisman.
Rapat ini diselenggarakan atas kolaborasi antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Polonia, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Sementara itu, Direktur Intelijen Keimigrasian Fery Monang Sihite dalam paparannya menyampaikan bahwa berdasarkan UU. No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 1 ayat 1 bahwa Keimigrasian adalah hal ikhwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara. Disampaikannya, pengawasan keimigrasian dilakukan terhadap orang Indonesia dan orang Asing.
“Permasalahan TIM PORA pada saat ini yaitu minimnya informasi dan pemahaman anggota TIM PORA dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, masih tingginya ego sektoral dari instansi yang tergabung dalam TIM PORA,” ucap Fery.
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara, Silvester Sili Laba menyampaikan bahwa koordinasi perlu dilakukan demi meningkatkan pengawasan terhadap orang asing khususnya melalui perlintasan keimigrasian.
“Pada tahun 2020 akan dilakukan sebanyak dua operasi gabungan untuk menangani permasalahan orang asing di wilayah Sumatera Utara,” tegas Sili Laba.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Utara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara, Kepala Polrestabes Medan, Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Perwakilan Pemerintah Kota Medan, Perwakilan Pemerintah Kota Binjai, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kota Medan, pejabat struktural dan pegawai Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut serta para Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.*** (HUMAS)