Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara mengadakan Rapat Presentasi Proposal Kajian yang bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Selasa,04/05/2021).
Rapat ini diadakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengkajian / Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan kajian wilayah, Kanwil Kemenkumham Sumut mengambil judul proposal kajian “Pendaftaran Merek UMKM Secara Online Pada Masa Pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara”. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto yang menyampaikan dalam mengambil kebijakan harus dipertimbangkan prosesnya, benefit yang dihasilkan, dan hasil dari kebijakan. Purwanto berharap dengan adanya rapat ini kita dapat berdiskusi untuk mendapatkan masukan –masukan ke dalam proposal kajian ini nantinya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bram Lumban Gaol. Rapat ini juga mengundang narasumber, Onny Medaline, Kepala Prodi Ilmu Hukum Universitas Panca Budi. Turut hadir perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Dinas Koperasi dan UMKM, UMKM binaan, dan pihak akademisi.